Yang baru dalam Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2014:
- Status Perpajakan Suami-Isteri:
KK : Kepala Keluarga • HB : Hidup Berpisah • PH : Pisah Harta • MT : Memilih Terpisah - Harta pada Akhir Tahun dirinci:
- Kas dan Setara Kas: 011: uang tunai 012: tabungan 013: giro 014: deposito 019: setara kas lainnya
- Piutang: 021: piutang 022: piutang afiliasi 029: piutang lainnya
- Investasi: 031: saham yang dibeli untuk dijual kembali 032: saham 033: obligasi perusahaan 034: obligasi pemerintah Indonesia 035: surat utang lainnya 036: reksadana 037: instrumen derivatif 038: penyertaan modal dalam perusahaan lainnya 039: investasi lainnya
- Alat Transportasi: 041: sepeda 042: sepeda motor 043: mobil 049: alat transportasi lainnya
- Harta Bergerak Lainnya: 051: logam mulia 052: batu mulia 053: barang-barang seni dan antik 054: kapal pesiar , pesawat terbang, helikopter, jetski, peralatan olah raga khusus 055: peralatan elektronik, furnitur 059: harta bergerak lainnya
- Harta Tidak Bergerak: 061: tanah dan/atau bangunan untuk tempat tinggal 062: tanah dan/atau bangunan untuk usaha 063: tanah atau lahan untuk usaha 069: harta tidak gerak lainnya
Silahkan kirimkan pertanyaan ke “Q & A” atau langsung email kepada kami.Ozimi Consultant menyediakan Advis perpajakan Cuma-Cuma (tidak dipungut biaya).